Label halal sering kita temukan. Sebagai muslim menggunakan atau mengkonsumsi Produk halal itu adalah suatu kemestian, pertanyaan yang perlu di tanyakan ialah, apakah setiap produk yang kita beli mesti ada label halal nya?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah jika kalian hanya kepadaNya beribadah (Q.S al-Baqoroh:172)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)

Dalil yang kita jadikan landasan sudah sangat jelas. Namun sangat di sayangkan sekarang halal sudah di komersialisasikan. Apa-apa di kasih label halal, seolah-olah produk atau barang yang halal, tanpa di beri label halal.

Sangat di sayangkan, tapi ya itulah bisnis, Agama juga di jadikan cara untuk menjajakan produknya laku dengan label halal . Kita jangan terpengaruh dengan ulah mereka, jangan terpengaruh dengan label halal semata. Jangan sampai di kemudian hari, kita mau masak beras, harus beras yang mau kita masak  ada label halal nya. Sungguh ini hal yang memberat-beratkan, Islam ini mudah, jangan di persulit.

Sekedar tanggapan atas adanya Jilbab Halal, Kaus Kaki Halal dan produk lainnya yang di beri label halal